Sopir ambulans Brigadir J bernama Ahmad Syahrul Ramadhan yang mengangkut jenazah Brigadir N Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ahmad menyebut dirinya sempat diminta mematikan rotator dan sirene ambulans Brigadir J. Hal itu diungkap Ahmad dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).
Mulanya, dia bercerita mendapat tugas pada 8 Juli 2022 pukul 19.08 WIB lalu mendapat pesan dari orang tidak dikenal untuk melakukan live lokasi via WhatsApp.”Tanggal 8 (pukul) 19.08 WIB dikirimin share location lokasi penjemputan, lalu saya prepare menuju ke lokasi. Saya belum melihat belum masuki Maps, 19.13 WIB ada nomor tidak dikenal WhatsApp saya, nge-WhatsApp saya meminta share live lokasi, 19.14 WIB saya kirimkan share live location,” kata Ahmad.
Ahmad kemudian berangkat dari Pancoran Barat melalui Jalan Tegal Parang. Saat tiba di depan RS Siloam Duren Tiga, Ahmad menyebut ada seseorang menaiki motor dan mengetuk kaca ambulans Brigadir J. “Kemudian saya jalan dari Tegal Parang menuju ke titik lokasi penjemputan. Sampai di Siloam Duren Tiga, ada orang tidak dikenal mengetuk kaca mobil,” kata Ahmad. Ahmad mengatakan orang yang tidak dikenal itu mengaku sebagai pemesan ambulans Brigadir J. Ahmad menyebut kedua orang itu memintanya mengikuti arah perjalanan.”‘Mas, Mas, Mas sini, Mas, saya pesan ambulans.’ Langsung saya ikuti, Yang Mulia,” ucap Ahmad.
Ambulans Brigadir J Diminta Matikan Sirene Oleh Provos
Ahmad mengaku disetop anggota Provos saat hendak masuk Kompleks Polri Duren Tiga. Anggota Provos itu, kata Ahmad, memintanya tidak menyalakan rotator dan sirene ambulans Brigadir J. “Beliau naik motor beliau masuk ke dalam kompleks, saya itu ada gapura ada salah satu anggota Provos. Saya disetop ditanya ‘Mau ke mana dan tujuannya apa?’. (Saya jawab) ‘Saya dapat arahan dari kantor saya untuk menjemput titik share location’. (Dibilang) ‘Ya sudah, Mas, masuk saja nanti diarahkan. Minta tolong rotator ambulans Brigadir J dan sirene dimatikan’,” kata Ahmad menirukan percakapannya saat itu dengan anggota Provos.
Dalam perkara ini, Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua. “Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).Mereka didakwa dengan berkas terpisah. Eliezer, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sopir ambulans Brigadir J yang mengangkut jenazah Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku sempat diminta mematikan rotator dan sirine ambulans Brigadir J. Pernyataan itu disampaikan Ahmad saat memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).
Majelis hakim yang mengadili terdakwa kasus obstruction of justice AKP Irfan Widyanto penasaran akan ekspresi Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat. Hakim meminta asisten rumah tangga (ART) Sambo, Diryanto alias Kodir, menjelaskan ekspresi Sambo dengan analogi.
Kodir adalah saksi dalam persidangan AKP Irfan Widyanto. Dalam kesaksiannya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit selaku Kasatreskrim Polres Jaksel usai penembakan terhadap Yosua terjadi pada 8 Juli 2022.
“Bagaimana wajah FS saat itu (memerintahkan) memanggil Kasatreskrim?” tanya hakim ketua Ahmad Suhel dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022). “Seperti menangis,” jawab Kodir lagi. Hakim meminta Kodir menjelaskan ekspresi Sambo seperti emoji aplikasi WhatsApp. Hakim meminta Kodir menjelaskan rinci. “Emoji gitu lho, di WA ada emoji, marah, sedih, kesal, jengkel, pusing, gimana?” tanya hakim lagi. “Matanya merah. Merah karena air mata,” kata Kodir.
Kodir mengaku tidak berani bertanya ke Sambo mengapa matanya merah. Kodir juga mengaku mendengar suara tembakan lebih dari tiga kali pada Jumat, 8 Juli 2022. Hakim juga sempat meminta Kodir mempraktikkan bunyi suara tembakan yang dia dengar. Kodir mengatakan suara tembakan itu terdengar cepat. “Letusan kedua, tiga, jeda berapa?” kata hakim Suhel. “Sekitar 4 detik, 3 detik,” jawabnya. “Coba ilustrasikan,” timpal hakim.
Kodir pun mempraktikkan bunyi suara tembakan. Menurut Kodir, bunyinya sangat keras dan terdengar dari posisinya yang berada di depan rumah dina Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. “Dor, dor, dor, jeda, bunyi lagi. Bunyinya sama, sangat keras,” jelas Kodir.