Hari Ini 22 Nov 2022, Ferdy Sambo Dan Istrinnya Kembali Jalani Sidang Lanjutan kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua Hutabarat
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menjalani sidang ferdy sambo lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Rencananya ada sembilan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, persidangan akan digelar pukul 09.30 WIB, Selasa (22/11/2022). Ferdy Sambo dan Putri duduk sebagai terdakwa.
Berikut 9 Saksi Yang Akan Diperiksa Dalam Sidang Ferdy Sambo :
-
Ferdy Sambo – Anita Amalia (Customer service bank)
Berdasarkan pantauan di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda sidang pembunuhan di Duren Tiga itu adalah pemeriksaan saksi, mulai jam 09.30 WIB. Pada sidang yang menyita perhatian publik ini, satu di antara saksi yang akan dihadirkan adalah Anita Amalia.
Saksi Anita Amalia adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong. Pada saat pemeriksaan saksi untuk Bharada E pekan lalu, harusnya Anita juga dipanggil sebagai saksi, tapi saat itu dia tidak hadir. Keterangan dari Anita Amalia diperlukan untuk mengetahui duduk perkara pemindahan uang dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke akun milik salah satu terdakwa.
Pada keterangan Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua sebelumnya, uang tersebut dipindahkan ke rekening orang lain setelah pemilik rekening tewas ditembak. Adapun uang itu, kata Kamaruddin, diduga dialirkan ke rekening Brigadir Kepala Ricky Rizal. Nominal yang yang ditransfer pun tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 200 juta, yang berasal dari beberapa rekening.
-
Ferdy Sambo – Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and tech Compliance support)
Legal Counsel PT. XL Axiata, Victor Kamang dan Officer Security and Tech Compliance support PT Telekomunikasi Seluler, Bimantara Jayadiputro, dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, mereka mengaku pernah dimintai penyidik soal data aktivitas seluler beberapa orang. Termasuk Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, serta Susi. Namun tidak untuk Ferdy Sambo.
-
Ferdy Sambo – Victor Kamang (Legal Counsel Pada provider PT XL AXIATA)
Dalam kesaksiannya, mereka mengaku pernah dimintai penyidik soal data aktivitas seluler beberapa orang. Termasuk Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, serta Susi. Namun tidak untuk Ferdy Sambo.
-
Ferdy Sambo – Tjong Djiu Fung Alias Afung (Biro Jasa CCTV)
Saksi biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung kembali dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kesaksiannya hari ini, Selasa (22/11), Afung menegaskan ada satu kanal dari DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga yang dalam kondisi mati, saat ia tiba di pos satpam komplek tersebut untuk mengganti DVR CCTV.
Hal itu terungkap, saat ia menjelaskan bahwa monitor DVR CCTV di komplek tersebut memiliki delapan kanal. Ia kemudian menegaskan, tujuh di antaranya masih dalam kondisi hidup. “Dalam kotak itu, di dalam monitor, ada sembilan kotak. Nomor 1 hitam mati, nomor 9-nya mati hitam juga, 2 dan 3 nyala, kotak 4 ada dua kamera di bagi 4 kotak, jadi ada dua kamera nyala,” jelas Afung, dalam kesaksiannya pada sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Afung mengaku mengingat persis hal tersebut karena ia memperhatikan kondisi pada DVR CCTV itu, ketika ia tiba. Terlebih, kondisi monitor masih sama seperti sedia kala setelah ia mengganti DVR CCTV-nya. “Tetap sama seperti semula, kita kembalikan seperti semula. Kan, itu tampil (yang) pertama (seperti itu), tampilan (setelahnya) sesuai lagi,” ujar Afung dalam kesempatan tersebut.
-
Ferdy Sambo – Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Jasa Paminal)
Radiya Adhiyasa merupakan seorang pekerja lepas yang menjadi pengikut afung untuk mengganti DVR CCTV pada kasus pembunuhan BRIGADIR J. Radiya Adhiyasa mengatakan Afung diminta oleh AKP Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV sesuai dengan merek yang ada di pos satpam. Dari DVR satu yang masih berfungsi ada delapan channel yang tersedia. Namun hanya sedikit yang menyala dan menampilkan gambar. “Di dalam monitor ada 9 kotak, nomor 1 hitam mati, nomor 9-nya mati hitam juga, 2 dan 3 nyala, kotak 4 ada dua kamera dibagi 4 kotak jadi ada dua kamera nyala. Jadi 2,3,4,5,6 nyala, 7 nyala,” kata dia saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
-
Ferdy Sambo – Ahmad Syahrul Ramadhan (Supir Ambulance)
Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya adalah Sopir Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan. Dihadapan Majelis Hakim, Sopir Ambulans itu menceritakan awal mula dirinya menuju lokasi rumah Ferdy Sambo, dan melihat jenazah tergeletak dan wajah ditutup masker hitam. Sopir Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menyebut di persidangan bahwa ia melihat satu luka tembak di bahu Yosua saat hendak memindahkan jasad korban ke dalam kantong jenazah.
Ahmad Syahrul Ramadhan menyebut di persidangan, bahwa ia melihat satu luka tembak di bahu Yosua, saat hendak memindahkan jasad korban ke dalam kantong jenazah. Sopir Ambulans yang bersaksi dalam sidang terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Eliezer, mengaku memiliki kecurigaan saat menjemput jenazah karena biasanya hanya menjemput pasien sakit.
Pengemudi ambulans yang diminta mengangkut jenazah Brigadir Yosua, dari Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ahmad Syahrul Ramadhan yang hadir menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di persidangan Senin (7/11) siang, menceritakan kronologis saat ia ditugaskan ke Duren Tiga. Sejak tiba di lokasi tewasnya Yosua, pada malam hari, Ahmad mengaku tak diizinkan pulang dan diminta menunggu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, hingga subuh. Jasanya bahkan tidak dibayar, kecuali untuk biaya sewa dan cuci ambulans.
-
Ferdy Sambo – Nevi Afrilia ( Petugas Swab Di Smart Co Lab)
Petugas Swab di Smart Co Lab, Nevi Afrilia menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi. Ia jadi saksi atas tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/11). Ia membenarkan ketiga terdakwa yaitu Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf menjadi kliennya. Saksi Nevi memang beberapa kali diminta datang untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).
“Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo lebih dari 10 kali menjalani tes PCR sejak Januari 2022. Kecuali Kuat Maruf. Iya (kurang dari 10 kali),” ucap Nevi. Kemudian ia mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Ariyanto untuk datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terakhir kali pada Jumat (8/7) sekiranya pukul 13:30 WIB. “Saya sampai sana sekitar 15.25 WIB,” kata Nevi.
Lebih lanjut ia mengatakan saat tiba di lokasi, yang menjalankan tes PCR hanya Putri Candrawathi, Brigadir J, Bharada E, dan Susi. Sementara itu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf tidak menjalani tes PCR. “(Hasilnya) negatif,” ucap Nevi.
-
Ferdy Sambo – Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab Di Smart Co Lab)
Setelahnya ia meninggalkan lokasi sekiranya pukul 15.50 WIB. Selain itu Ishbah Azka Tilawah yang juga merupakan petugas swab PCR terlebih dahulu dipanggil Ferdy Sambo ke Mabes Polri pada Kamis (7/8). Ketika itu, Daden Miftahul Haq bersama dengan Ferdy Sambo hendak menjalani tes PCR. “Jam 7 pagi di Mabes Polri. Ya betul (cuman mereka berdua),” ujar Ishbah.
-
Ferdy Sambo – Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan untuk mendengar keterangan sejumlah saksi, di antaranya dua petugas swab Smart Co Lab, yakni Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia, staf pribadi Novianto Rifai, Ahmad Syahrul Ramadhan sopir ambulans, dan Raditya Adhiyasa pekerja lepas Biro Paminal. Selain itu, hadir pula Tjong Djiu Fung alias Afung dari biro jasa kamera pengawas (CCTV), Victor Kamang Legal Counsel pada PT XL AXIATA, Bimantara Jayadiputro Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler, serta Anita Amalia Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong.
Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan sempat ditunda selama sepekan dalam rangka evaluasi oleh JPU. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan tidak ada yang berubah setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan,” kata Ketut.(ant/dfn/ipg)