Hakim Heran Dengan Pengakuan Sambo Yang Tidak ingin brigadir j tewas. Berikut Hakim Heran Dengan Sambo, Tak Ingin Yosua Tewas Tapi Kok.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) heran dengan pernyataan Ferdy Sambo soal perintah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang, Sambo mengaku dirinya sebenarnya tak ingin Yosua kehilangan nyawa. Menjawab pertanyaan hakim, Sambo beralasan, perintah penembakan tersebut dia sampaikan untuk berjaga-jaga jika Yosua melawan. Namun, Sambo mengaku, niat awalnya dia ingin mengonfirmasi ke Yosua perihal kekerasan seksual yang diklaim istrinya, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dalam persidangan mengaku tidak menghendaki Brigadir Pol Nofriansyah yosua Hutabarat atau Yosua tewas. Hakim Heran Dengan Sambo Alimin Ribut Sujono pun merespons pernyataan Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana untuk Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo dalam kesaksian mengaku memberi perintah kepada Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J saat di rumah Jl Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. “Kalau lah saudara tidak menghendaki korban Yosua itu meninggal, kenapa pada saat di Saguling saudara mengatakan bahwa nanti kalau melawan tembak?” tanya Hakim Heran Dengan Sambo Alimin Ribut Sujono.

Terkait pertanyaan Hakim, Ferdy Sambo pun berkelit mengatakan, bahwa perintahnya untuk Ricky Rizal dan Richard Eliezer tembak Yosua atau Brigadir J hanya dilakukan jika dalam kondisi terpaksa. “Oh itu… kesempatan terakhir yang harus digunakan apabila memang kondisi terpaksa,” ucap Ferdy Sambo. Mendengar kesaksian tersebut, Hakim Heran Dengan Sambo Alimin pun mengonfirmasi apakah itu berarti meninggalnya Yosua itu sebagai sebuah pilihan. Ferdy Sambo yang ditanya seperti dalam sidang mengaku tidak bisa menyampaikan pendapatnya. “Saya tidak bisa menyampaikan pendapat saya,” ucap Ferdy Sambo.

Sebelumnya Hakim Heran Dengan Sambo Alimin bertanya, Ferdy Sambo lebih dulu memberikan kesaksian bahwa dirinya sempat meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J atau Yosua. Namun saat itu, kata Ferdy Sambo, Ricky Rizal tidak menyanggupi dan mengatakan jika mentalnya tidak kuat. “Ricky tidak menjawab siap, saya tidak siap Bapak, saya tidak kuat mental,” kata Ferdy Sambo mengulang pernyataan Ricky Rizal kepadanya. “Saya kecewa, harusnya ajudan siap mem-backup saya apabila saya butuhkan yang mulia,” tambah Ferdy Sambo. Setelah itu, Ferdy Sambo mengaku sempat berpikir untuk mencari pengganti Ricky dengan tugas mem-backup dirinya menghadapi Brigadir J.

Saat itu kemudian, Ferdy Sambo terpikir untuk memanggil Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tugas yang sebelumnya tidak disanggupi Ricky Rizal. “Akhirnya saya sampaikan ke Ricky untuk memanggil Richard,” ujar Ferdy Sambo. Saat Richard menghadap, Ferdy Sambo mengaku memerintahkan hal yang sama seperti ketika dirinya berucap kepada Ricky Rizal. “Saya kemudian menyampaikan juga kepada Richard, kamu sanggup enggak backup saya apabila nanti saya konfirmasi ke Yosua, dia melawan,” kata Ferdy Sambo. Dalam kesempatan itu, lanjut Ferdy Sambo, Richard Eliezer mengaku siap mem-backup dirinya termasuk menjalankan perintah tembak Yosua.

“Kamu siap nembak enggak? Saya siap nembak Bapak, saya terima kasih (kepada Richard) karena sudah siap untuk mem-backup saya, kemudian saya perintahkan dia untuk turun ke bawah,” jelas Ferdy Sambo. Hakim Heran Dengan Sambo Wahyu Iman Santoso di persidangan, sempat bertanya kepada Ferdy Sambo kapan dengan Richard Eliezer menjadwalkan untuk pergi ke rumah di Jalan Duren Tiga. Namun Ferdy Sambo mengeklaim, dirinya tidak membahas detail waktu ke Duren Tiga setelah menyampaikan perintah untuk siap tembak Yosua. “Saya tidak menyampaikan akan konfirmasi di mana pada saat itu, karena saya masih bingung,” ucap Ferdy Sambo.

Hakim Heran Dengan Sambo Mengaku Tak Ingin Yosua Tewas

  • Hakim Heran dengan Sambo: Kalau Tak Ingin Yosua Tewas, Mengapa Perintahkan Menembak?

Hakim Heran dengan Sambo: Kalau Tak Ingin Yosua Tewas, Mengapa Perintahkan Menembak?

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) heran dengan pernyataan Ferdy Sambo soal perintah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang, Sambo mengaku dirinya sebenarnya tak ingin Yosua kehilangan nyawa. Namun, saat itu Sambo sendiri yang memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J. Ini dikonfrontasi hakim saat Sambo hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022). “Saudara menghendaki korban Yosua itu meninggal tidak?” tanya hakim dalam sidang. “Tidak, Yang Mulia,” jawab Sambo.

  • Pihak Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

Pihak Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf melaporkan majelis hakim Heran Dengan Sambo yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Komisi Yudisial (KY). Majelis hakim yang mengadili perkara ini diketuai oleh Wahyu Iman Santoso dengan Morgan Simanjutak Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota. Penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh apa yang dilaporkan ke KY.

  • Heran Dengan Sambo Kantor Kemenkumham Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan

Heran Dengan Sambo Kantor Kemenkumham Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan

Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kebakaran pada salah satu bagiannya, Kamis (8/12/2022). “Petugas pemadam kebakaran sudah tiba untuk memadamkan api,” ujar humas Kemenkumham, Tubagus Erif, kepada wartawan pada Kamis siang. “Penyebab masih belum diketahui,” kata dia. Dari foto dan video yang diterima Kompas.com, tampak api berkobar di salah satu ruangan di sudut lantai kantor pemerintahan itu. Api juga tampak sudah menjalar ke lantai atas.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *