Polri Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Balas Tudingan Sambo, Ismail Bolong Dipanggil Dalam Kasus Tudingan Tambang Ilegal.

Kabareskrim Balas Tudingan Sambo Polri Komjen Agus Andrianto merespons tudingan Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo soal konfirmasi keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurutnya, laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang yang diteken oleh Sambo itu bisa saja direkayasa dan ditutupi. Dia pun menyamakan LHP itu dengan BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo. “Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).

Dalam Masalah Kabareskrim Balas tudingan sambo komjen Agus Mengatakan “Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir J Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” imbuhnya. Agus menjelaskan tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya dari pemulihan ekonomi nasional dan investasi.

“Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ucap dia. Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, Ismail telah meralat pernyataannya tersebut. Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Namun demikian, Dalam perundigan Kabareskrim Balas Tudingan Sambo terbaru Hendra dan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menonfirmasi kebenaran isu itu. Keduanya mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan penyelidikan. Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika. “Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal),” ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kabareskrim Balas Tudingan Sambo Tambang Ilegal, Ismail Bolong Akan Dipanggil

Kabareskrim Balas Tudingan Sambo Tambang Ilegal, Ismail Bolong Akan Dipanggil

Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret beberapa anggota kepolisian. “Kita melakukan pemanggilan dulu, ya,” kata Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11). Pipit tidak menjelaskan kapan pemanggilan itu dilakukan. Dia juga belum bisa memastikan apakah Ismail akan langsung ditangkap atau tidak.

Ismail Bolong sebelumnya membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Balas Tudingan Sambo Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral. Dalam video yang viral itu, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Ismail kemudian meralat pernyataannya tersebut.

Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri. Terbaru Hendra dan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengonfirmasi kebenaran isu itu. Keduanya mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan penyelidikan.

Dalam LHP itu, kabareskrim Balas Tudingan Sambo atas Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulan. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika. Terbaru, Ismail dikabarkan telah ditahan di Mabes Polri. Namun, pihak Mabes Polri membantah itu tersebut. “Enggak ada itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).

Mabes Polri membantah kabar telah melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong, mantan polisi yang diduga menjadi pebisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Enggak ada itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (25/11). Dedi mengaku heran mengapa isu tersebut bisa muncul. Dia menyebut sampai hari ini belum ada informasi terkait penangkapan itu. Dedi juga berujar pihaknya tengah fokus pada penanganan korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

bahkan kabareskrim Balas Tudingan Sambo yang diucapkan oleh ismail bolong kemudian Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri. Namun demikian, terbaru Henra dan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menonfirmasi kebenaran isu itu. Keduanya mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan penyelidikan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *