Persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sudah 3 Kali Ferdy Sambo Nangis Di Sidang Pembunuhan Yosua.

Persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terhitung sudah tiga kali mantan Kadiv Propam Polri itu sambo nangis di sidang. Kenapa?

Medandigital merangkum tiga momen Ferdy Sambo berurai air mata di persidangan kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo terlihat berurai air mata di depan keluarga Yosua hingga saat meminta maaf ke ajudan dan para polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berikut Momen Ketiga kalinya Ferdy Sambo Nangis Di Sidang Pembunuhan Yosua

  • Sambo Nangis Di Sidang Saat Minta Maaf Ke Orangtua Yosua

Sambo Nangis Di Sidang Saat Minta Maaf Ke Orangtua Yosua

Ferdy Sambo meminta maaf di hadapan orang tua Brigadir J Yosua Hutabarat. Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. “Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf,” kata Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Sambil berurai air mata, Sambo mengaku sangat menyesal.

Sambo menyebut peristiwa pembunuhan Yosua terjadi akibat kemarahannya. “Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya,” katanya. “Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab,” sambung Sambo.

  • Sambo Nangis Di Sidang Saat Minta Maaf Ke Ajudan

Sambo Nangis Di Sidang Saat Minta Maaf Ke Ajudan

Ferdy Sambo nangis di sidang meneteskan air mata saat meminta maaf kepada para ajudannya yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (8/11). Ajudan Sambo itu yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilillah. “Izin yang terakhir. Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka,” ujar Sambo. Wajah Sambo terlihat memerah. Sambo meminta maaf kepada ajudannya sambil melepas maskernya.

“Karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya, tapi karena peristiwa ini mereka harus diproses, si Yogi harus membatalkan pernikahan,” katanya sambil menangis. “Saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini, saya tahu yang mereka hadapi,” sambung Sambo nangis di sidang. Istri Sambo, Putri Candrawathi, yang juga duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini turut meminta maaf. Putri terlihat memakai maskernya saat menyampaikan permintaan maaf. “Sedikit saya sampaikan, saya mohon maaf ke ajudan bapak Ferdy Sambo. Saya minta maaf ke Dek Daden, Dek Romer, Dek Farhan, Dek Yogi, karena atas ini, melalui semua ini, saya berdoa semoga saudara ke depan sukses,” tutur Putri.

  • Sambo Nangis Di Sidang Saat Minta Maaf Ke Penyidik Jaksel

Sambo Nangis Di Sidang Saat Minta Maaf Ke Penyidik Jaksel

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para polisi Polres Jakarta Selatan karena turut dihukum dalam kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat ucap sambo nangis di sidang. Dengan suara bergetar, Sambo mengatakan para polisi Polres Jaksel itu tidak bersalah. “Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya, karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal,” kata Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

“Bahwa di sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, kenapa mereka juga harus dihukum, karena tidak tahu peristiwa ini,” ujar Sambo nangis di sidang. Sekadar diketahui, para polisi dari Polres Jakarta Selatan pada saat itu bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Salah satu polisi yang bersaksi adalah mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual.

Sambo mengaku menyesal karena kasus ini membuat para polisi itu terkena sanksi mutasi, bahkan ada yang didemosi. Padahal, kata Sambo, saat pemeriksaan di Komisi Kode Etik, dirinya sudah sering mengatakan para polisi itu tidak bersalah. “Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal, saya sudah meminta maaf dan saya sudah sampaikan di Komisi Kode Etik pada saat diperiksa Propam,” ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di sidang etik, Sambo mengaku akan bertanggung jawab atas semua perbuatannya. Namun, kata Ferdy Sambo, para polisi Polres Jaksel itu tetap dimutasi dan dikenai sanksi demosi. “Saya akan bertanggung jawab saya sudah sampaikan tapi mereka tetap diproses, dimutasi dan demosi sehingga setiap kali berhubungan dengan penyidik mereka adik-adik, saya sekali lagi mohon maaf,” kata Sambo.

Ferdy Sambo dan Putri Didakwa Pembunuhan Berencana

 

Ferdy Sambo dan Putri Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *