Putri Candrawathi Merupakan Terdakwa Yang Mengaku Menjadi Korban Pelecehan. Sidang Putri Candrawathi Hari Ini Berlangsung Terbuka Live!

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan sidang berlangsung secara terbuka. “(Sidang) terbuka,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022). Diketahui sebelumnya pihak Putri Candrawathi sempat meminta sidang dilakukan secara tertutup. Namun permintaan ini ditolak oleh majelis hakim dalam persidangan.

Sidang Putri Candrawathi Hari Ini Berlangsung Secara Terbuka Live!

Sidang Putri Candrawathi Hari Ini Berlangsung Terbuka Live!

Putri Candrawathi akan menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sidang akan dilakukan hari ini di PN Jaksel. Dirangkum MedanDigital.id, sejatinya Sidang Putri Candrawathi Hari Ini dijadwalkan bersaksi pada Rabu (7/12) di sidang Eliezer, Ricky, dan Kuat. Namun hakim menggantinya menjadi Ferdy Sambo yang diperiksa lebih dulu.

Tim pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi di sidang perkara Bharada Richard Eliezer dkk dilakukan secara tertutup. Sebab, menurut Arman, hal itu menyangkut kekerasan seksual. “Saudara Putri dipanggil sebagai saksi pada tanggal 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada majelis hakim yang kami tindak lanjuti ditanggal 6 Desember permohonan agar pemeriksaan terhadap Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup karena menyangkut kekerasan seksual,” kata Arman saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso langsung menolak permohonan itu. Sebab, hakim menilai pasal yang didakwakan kepada Putri adalah pasal pembunuhan bukan asusila. “Mengenai tertutup kami tidak bisa mengabulkan, karena terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umun tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila,” tegas hakim. “Bahwa di dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan, dan kita meminta teman-teman pers maupun teman-teman pengunjung untuk lebih selektif,” imbuh hakim.

Pertanyaan Psikolog Forensik Di Sidang Putri Candrawathi Hari Ini Yang Mengaku Diperkosa

Pertanyaan Psikolog Forensik Di Sidang Putri Candrawathi Hari Ini Yang Mengaku Diperkosa

Putri Candrawathi mengatakan Brigadir Yosua Hutabarat memerkosa dirinya di Magelang Jawa Tengah, pada saat sidang putri candrawathi Hari Ini. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu juga mengaku dibanting Yosua sebanyak tiga kali. Hal itu disampaikan Putri sambil menangis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022). Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua itu sempat digelar tertutup ketika Putri Candrawathi hendak memberikan kesaksian yang berkaitan dengan dugaan asusila.

Melansir medandigital.id, dalam sidang Putri Candrawathi Hari Ini itu Putri menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Semula ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan apa kegiatan Putri di Magelang dari pagi sampai sore pada 7 Juli 2022. Setelah sempat terdiam, Putri lalu menjawab. “Tanggal 7 (Juli) saya waktu itu bangun siang, saya turun ke bawah, saya makan, terus saya rasakan badan saya tidak enak karena agak sedikit meriang greges gitu, Yang Mulia, terus kepala saya agak pusing, saya naik ke kamar atas untuk beristirahat,” kata Putri, dikutip dari MedanDigital.id

Putri juga mengaku tidak tahu aktivitas para ajudannya di lantai bawah rumahnya itu. Kemudian hakim bertanya apakah Putri masih di dalam kamar pada sore hari saat itu. “Saudara merasa tidak enak badan sampai sore jam 4 masih di kamar?” tanya hakim. Dengan suara bergetar Putri membenarkan itu. “Saya di kamar, Yang Mulia,” jawab Putri. Lalu hakim menyatakan sidang tertutup untuk umum dan meminta pengunjung keluar dari ruang persidangan.

“Baik, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, seperti yang tadi sampaikan, sidang kita nyatakan ditutup. Para pengunjung dan kamera dimatikan semua. Sidang Eliezer, Ricky, dan Kuat dinyatakan sidang tertutup,” kata hakim. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan dasar hukum hakim menyatakan sidang pemeriksaan Putri terkait peristiwa di kamar di Magelang digelar tertutup. “(Dasar hukumnya) Pasal 153 ayat 3 KUHAP,” kata Djuyamto melalui pesan singkat.

Berikut Bunyi Pasalnya : 

“Untuk keperluan pemeriksaan, hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak.”

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi soal tertutupnya Sidang Putri Candrawathi Hari Ini. Reza mengatakan, persidangan dengan agenda pemeriksaan dugaan kekerasan seksual memang harus tertutup. “Tapi mari kita ingat-ingat kembali beberapa poin seputar dugaan kekerasan seksual itu, seperti yang terekspos pada sidang-sidang sebelumnya,” kata Reza, dikutip dari MedanDigital.id

Pertanyaan Psikolog Forensik Di Sidang Putri Candrawathi Hari Ini Yang Mengaku Diperkosa

Reza awalnya menyoroti soal keterangan Ferdy Sambo yang mengaku istrinya diperkosa. Menurutnya, jika seseorang diperkosa, korban akan mengalami trauma. “FS menyebut istrinya diperkosa. Kita pahami perkosaan sebagai kejahatan yang berdampak sangat serius. Saking seriusnya, sebagian ilmuwan menggunakan istilah ‘rape trauma syndrome’ untuk membedakannya dengan post trauma stress disorder,” ujar Reza di Sidang Putri Candrawathi hari ini.

“Sebutan sespesifik itu dipakai sebagai penegasan bahwa trauma akibat perkosaan memang berbeda dan lebih parah ketimbang trauma akibat kejadian-kejadian lainnya,” imbuh Reza. Reza mengatakan Putri setelah mengalami pemerkosaan langsung memanggil Yosua. Padahal, menurut dia, proses pemulihan korban pemerkosaan ada tiga tahap. Yakni mengatasi perasaan takut, memulihkan ingatan, dan reconnecting to others. “Secepat itukah PC bisa langsung pulih dan melompat ke fase ketiga? Dan reconnecting to others itu adalah berinteraksi kembali dengan orang yang ia sebut telah menjahatinya secara seksual beberapa menit sebelumnya!,” kata Reza di Sidang Putri Candrawathi hari ini.

“Ringkasnya, singkat sekali jeda waktu sejak momen PC diperkosa sampai kemudian PC mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut. Masuk akalkah?” sambung Reza. Reza juga mempertanyakan apa yang diobrolkan oleh Putri dan Yosua saat berbicara di kamar selama 15 menit. Dia juga menyebut soal relasi kuasa. “Dalam pertemuan empat mata antara PC dan Y selama sekitar 15 menit di kamar PC, apa yang mereka obrolkan? Apakah itu obrolan yang setara? Kemungkinannya, itu merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain,” kata Reza di Sidang Putri Candrawathi hari ini.

“Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, didiktekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi. Skenario itu yang terwakili oleh perkataan Y saat ia dipanggil FS, ‘Kenapa, Pak? Ada apa, Pak?'” sambung Reza. Reza juga tidak yakin soal klaim ‘tidak terjadi apa-apa’ dalam obrolan itu. “Klaim tidak terjadi apa-apa, tidak akan dipercayai oleh siapa pun. Apalagi jika ART dan ajudan sendiri yang mengabarkan ke FS ihwal kegemparan yang mencurigakan di Magelang itu, bakal murka FS,” papar Reza di Sidang Putri Candrawathi hari ini.

“Pada titik itulah boleh jadi PC berpikir tentang menyelamatkan dirinya sendiri. Strategi yang ia lakukan adalah relabelling, sehingga terjadilah tuduhan atau narasi palsu (false accusation) tentang apa yang Y lakukan,” lanjutnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *