Staf Pribadi Sambo Alias Ferdy Sambo Yang Benarkan Pertemuan Hendra Kurniawan Dan Ferdy Sambo Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir j.

Dua staf pribadi sambo alias Ferdy Sambo telah memberikan keterangan atas terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua. Keduanya dihadirkan sebagai saksi di dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (8/11/2022). Saat memberikan keterangan, keduanya kompak mengaminkan adanya pertemuan Hendra Kurniawan dengan Ferdy Sambo pada tanggal 13 Juli 2022.

Berikut Saat Staf Pribadi Sambo Ditanya hakim Dan Benarkan Pertemuan Hendra Kurniawan FS

Berikut Saat Staf Pribadi Sambo Ditanya hakim Dan Benarkan Pertemuan Hendra Kurniawan FS

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan intensitas Novianto Rifai, staf pribadi Sambo bertemu dengan Hendra Kurniawan. Dijawabnya tidak terlalu sering. “Saya spri (staf pribadi sambo) kadang suka ke Biro Paminal,” ujanya di dalam persidangan pada Kamis (8/12/2022). Kemudian JPU pun menanyakan soal pertemuan Hendra dengan Sambo pada tanggal 13 Juli 20220. “Tanggal 13, saudara saksi hanya sekali ketemu saudara Hendra?”

“Siap,” jawab Novianto. Dalam kesaksian itu, disebutkan pula bahwa pada hari itu Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo bersama Arif Rachman Arifin. “Dengan siapa menghadap?” tanya jaksa. “Arif Rachman. Saya tidak lihat yang lainnya.” Staf pribadi Sambo yang lain, Muhammad Rafli pun menambahkan keterangan mengenai pakaian yang dikenakan Hendra saat menghadap Sambo pada 13 Juli 2022.

“Seingat saya belang,” ujarnya saat memberikan keterangan terpisah dari Novianto dalam persidangan pada Kamis (8/12/2022). Akan tetapi, dia tak mengingat persis warna pakaian yang dikenakan Hendra saat itu. “Belang saja yang saya ingat.” Sebagaimana diketahui, pertemuan Hendra denga Sambo awalnya terungkap dari dakwaan yang disampaikan JPU. Di dalam dakwaan, terteran bahwa pada 13 Juli 2022, Arif Rachman diajak Hendra Kurniawan untuk bertemu Ferdy Sambo di ruang kerjanya untuk menjelaskan soal rekaman CCTV yang sebenarnya.

Staf Pribadi SAmbo

“Namun terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan ‘masa sih’,” ujar jaksa dalam persidangan pada Rabu (19/10/2022). Jaksa menyebut Hendra kemudian meminta Arif untuk secara langsung menyampaikan temuannya kepada Sambo. Hendra kemudian menjelaskan apabila sosok Brigadir J masih hidup ketika Sambo datang ke TKP. Temuan ini berbeda dengan pernyataan mantan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut peristiwa tembak menembak terjadi sebelum Sambo datang ke rumah dinas.

Kemudian, Ferdy Sambo tetap pada pada skenario yang dia buat dengan menyebut CCTV itu keliru dengan nada bicara yang sudah meninggi atau emosi. “Dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin ‘Masa kamu tidak percaya sama saya’,” sambung jaksa. Ferdy Sambo selanjutnya memerintahkan mereka agar tutup mulut dan tidak membocorkan temuan CCTV itu. Setelahnya Sambo menanyakan di mana salinan rekaman CCTV tersebut. Ia juga langsung memerintahkan keduanya untuk segera menghapus dan memusnahkan semua temuan bukti CCTV itu.

“Kamu musnahkan dan hapus semuanya,” kata jaksa menirukan perintah Sambo. Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Arif tidak lagi berani menatap Sambo dan hanya menunduk sembari mendengarkan perintahnya. Melihat tingkah itu, Sambo kemudian menanyakan kenapa Arif tidak berani menatap dirinya, padahal ia sudah diberitahu peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi. “Kemudian terdakwa Hendra Kurniawan berkata ‘Sudah Rif, kita percaya saja’,”ujar jaksa.

Eks staf pribadi sambo alias Ferdy Sambo, Muhammad Rafli ikut dihadirkan persidangan lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (8/12).

Berikut Saat Staf Pribadi Sambo Ditanya hakim Dan Benarkan Pertemuan Hendra Kurniawan FS

Dalam persidangan tersebut, JPU mengonfirmasi terkait pertemuan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman dengan Ferdy Sambo di ruang Kadiv Propam Polri pada 13 Juli 2022 malam.

“Siapa yang lebih dulu datang ke ruang Kadiv Propam, Pak Hendra atau Arif atau bareng-bareng?” tanya JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Bersama-sama,” jawab Rafli.

“Apa kata-katanya, ngomong enggak ke saksi?” tanya JPU.

“(Hendra bertanya) ‘Bapak ada’, siap ada jenderal,” ucap Rafli staf pribadi Sambo.

“Berapa lama di ruangan pak Kadiv propam?” tanya JPU.

“Tidak lama,” jawab Rafli staf pribadi Sambo.

“Sekitar 5 menit, 10 menit-15 menit, setengah jam?” tanya JPU.

“Setengah jam tidak ada,” jawab Rafli staf pribadi Sambo.

“Hendra dan Arif keluar secara bersamaan ketika pertemuan itu selesai. Namun, Arif tak langsung pulang dan mampir ke ruang pantri” lanjut Rafli staf pribadi Sambo.

Rafli mengatakan bahwa sudah ada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di ruang pantri tersebut. akan tetapi, ia tidak tahu apa yang dibicarakan.

“Ketika keluar, Pak Hendra dan Arif kembali menyapa saksi atau langsung pulang?” tanya JPU.

“Seingat saya cuma gini saja (menaikkan kepala),” jawab Rafli staf pribadi Sambo.

“Oh cuma gini aja, memberi isyarat saja,” ucap JPU.

“Iya,” ucap Rafli staf pribadi Sambo.

“Siapa yang ngasih isyarat?” tanya JPU.

“Pak Hendra,” kata Rafli staf pribadi Sambo.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *