Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Uang 600 Juta Ricky Rizal Ternyata Milik sambo!
Ricky Rizal mengelola uang Rp 600 juta milik Ferdy Sambo di dua rekening atas nama pribadinya. Hal itu diungkapkan Ricky saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf. Pengakuan itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Satoso mempertanyakan bagaimana Uang 600 Juta Ricky Rizal bisa mengelola uang dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
“Kenapa enggak pakai rekening atas nama FS (Ferdy Sambo) malah pakai nama Saudara?” ujar Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). “Saya kurang tahu,” kata Uang 600 Juta Ricky Rizal.
Berikut Penjelasan Uang 600 Juta Ricky Rizal Ternyata Milik Ferdy Sambo, Simak
Menurut Ricky, uang itu dibagi dalam dua rekening dari dua bank yang berbeda. Ia menyebut, uang itu untuk operasional di Magelang. Adapun Uang 600 Juta Ricky Rizal ditugaskan oleh Ferdy Sambo untuk mengurus anaknya yang tengah menempuh pendidikan di Magelang. Ricky pun menjelaskan bahwa mulanya ia hanya mengelola uang sebesar Rp 400 juta dalam dua rekening miliknya. Namun, ada tambahan dana Rp 200 juta yang dipindahkan ke rekeningnya setelah kematian Yosua.
“Rp 400 juta Yang Mulia, terus ditambah pemindahan itu jadi Rp 600 juta,” kata Ricky rizal Tentang uang 600 juta ricky rizal. Uang 200 juta Sebelumnya, Ricky Rizal telah menjelaskan soal pemindahan Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening atas nama dirinya. Hal itu disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine yang mengungkapkan ada pemindahan dana dari Yosua ke dirinya pada 11 Juli 2022 lalu.
Ricky mengungkapkan bahwa pemindahan dana tersebut merupakan perintah dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo lantaran Brigadir J telah meninggal dunia. “Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum,” kata dia dalam sidang Senin (21/11/2022).
Ricky menympaikan bahwa pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua dilakukan menggunakan ponsel yang ia pegang. Menurut dia, ada dua ponsel yang dapat mengakses rekening untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo. “Untuk pemindahan (dana) itu melalui handphone yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang Almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu atau yang lain,” papar Ricky atas Uang 600 Juta Ricky Rizal yang diberikan sambo. “Tetapi memang di situ dicantunkam, dicatatkan, untuk password dan pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan di situ,” kata dia
Pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai aparat penegak hukum harus mendalami pengakuan terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang menyimpan uang ratusan juta dengan alasan buat keperluan rumah tangga di rekening milik 2 ajudannya, (Alm.) Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR). Sebab, Ferdy Sambo mengakui dalam persidangan memang menyimpan uang sekitar Rp 450.000.000 di dalam 2 rekening ajudannya itu.
Menurut Yenti, aparat penegak hukum sudah seharusnya bertindak buat menelusuri apakah ada dugaan pelanggaran pidana lain di balik keputusan Sambo yang menyimpan uang dalam jumlah besar dalam 2 rekening ajudannya.