Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo Dan Hakim

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo Dan Hakim untuk Menjadi posisi nya.

Terutama jika anak Sambo yang dibunuh. Hal tersebut disampaikan oleh Samuel usai dipersilakan Majelis Hakim bicara dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11). “Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo. Dengan begitu sadis, nyawa anak saya ataupun nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri, bagaimana perasaan dia,” kata Ayah Brigadir J Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo

Samuel juga menyampaikan pesan kepada Putri. Dia mempertanyakan sikap Putri terhadap peristiwa sadis yang terjadi di rumah dinas suaminya.
“Seorang perempuan itu berhati nurani yang sangat halus, begitu di rumahnya kejadian sadis begitu, di mana ada keibuannya. Seandainya anaknya dibikin begitu bagaimana perasaannya,” kata Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo

Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo Dan Hakim

Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo Dan Hakim

Dalam kesempatan itu Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo Samuel juga meminta hakim agar memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Hal itu disampaikan Samuel ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dia mengenali sosok Sambo di sebelah kanan ruang persidangan. “Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal,” kata Samuel  Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Sambo tidak berselang lama langsung membuka maskernya.

“Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya,” kata hakim Wahyu. Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo Hutabarat merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo Dan Hakim

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat meminta Majelis Hakim memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Hal tersebut disampaikan oleh Samuel dalam sidang pem eriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11). Samuel menyebut hal itu diperlukan untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang minta mengenali sosok Sambo di sebelah kanan ruang sidang.

“Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal,” ujarnya dalam persidangan. Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Mendengar perintah tersebut, Ferdy Sambo kemudian membuka masker hitamnya itu. “Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya,” ujar Hakim Ketua. Setelah dibuka, Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo kemudian mengaku mengenali sosok Sambo yang menjadi atasan anaknya semasa di Korps Bhayangkara tersebut.

Diketahui Samuel Hutabarat merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf. Adapun perbuatan tersebut dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu. Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengungkapkan momen saat anggota Divisi Propam Polri melarang keluarga membuka peti jenazah Yosua.
Hal tersebut disampaikan Samuel dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo menyebut peristiwa itu terjadi ketika jenazah Brigadir J tiba di rumah di Jambi setelah diantar oleh Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang. Samuel menyatakan, saat itu Leonardo meminta semua anggota keluarga agar tidak membuka peti jenazah Brigadir J. Padahal menurut Samuel, keluarga hanya ingin memastikan bahwa jasad yang berada dalam peti tersebut benar-benar Brigadir J. “Lama Pak Leonardo dengan berbagai argumen untuk tidak dibuka peti jenazah. Entah siapa yang mengajari saya tidak tahu,” ujarnya.

Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo Dan Hakim

Samuel menyebut, kala itu Leonardo juga beralasan bahwa jenazah Brigadir J telah diformalin sebelum dibawa ke rumah duka. Leonardo berdalih takut formalin yang telah digunakan menjadi rusak ketika peti jenazah dibuka.

“Saya bilang, ‘Bapak orang Batak sudah biasa diformalin’. Akhirnya Pak Leonardo berubah pikiran dan diizinkan dibuka,” jelasnya.

Namun, Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo mengatakan Leonardo tetap memberikan batasan kepada keluarga. Ia mengaku keluarga tidak boleh membuka seluruh pakaian Brigadir J, tetapi hanya dua kancing atas baju saja.

“Diizinkan dibuka tapi tidak semua diperlihatkan, karena sampai batas dada, dua kancing,” tutur Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo

Samuel bercerita, ketika peti jenazah dibuka, keluarga pun menemukan sejumlah luka-luka di tubuh Brigadir J. Luka yang dilihat keluarga ada di hidung dan bagian kiri bibir.

“Geraham agak geser ke kanan. Kelopak mata kanan ada luka satu sentimeter,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, ketika dua kancing baju dibuka, keluarga juga menemukan adanya luka berbentuk lubang di bagian dada Brigadir J. Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo menduga luka itu yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia, tetapi ia tak bisa menyimpulkan penyebab luka tersebut.

“Saya belum bisa putuskan lubang apa itu, mungkin inilah yang mengakibatkan anak saya meninggal,” tuturnya.

Selanjutnya, pada 11 Juli 2022, keluarga menemukan luka lainnya di pada jenazah Brigadir J. Saat itu, keluarga hendak memakamkan Brigadir J.

Namun, karena jenazah mengeluarkan bau, keluarga ingin menambahkan formalin pada jenazah dan memanggil tenaga medis.

Ketika itu, keluarga melihat luka lainnya di tubuh Brigadir J. Luka-luka itu pun diabadikan oleh adik ipar Ungkapan Samuel Hutabarat Kepada Ferdy Sambo dengan kamera ponsel.

“Berdasarkan inilah saya lihat luka tambahan itu melalui adik ipar saya, Rohani difoto dan ditunjukan kepada saya. Lho, kok kejam kali, ini bukan ditembak lagi tapi aniaya,” ujarnya.

Leave a Comment